Rabu, 12 November 2014

cara editan foto di youtube

Halo juragan... 
                  kali ini juragan cipir ingin berbagi tips trik tentang cara memotong gambar maupun foto di komputer dengan cara yang sangat mudah. Biasanya kita ingin memotong foto kita untuk kita upload ke facebook atau blog/website. Karena terkadang di dalam foto kita ada pemandangan kurang nyaman sehingga kita ingin membuangnya dengan cara memotongnya sebelum tampil di internet. Misalnya di dalam foto kita ada cowok atau cewek duduk di samping kita, maka kalau tidak kita potong akan ketahuan orang banyak di facebook. Wah, kalau sampai ada orang tahu bisa bahaya... Maka sebelum kita upload ke internet sebaiknya kita potong dulu biar aman dan nyaman.

Caranya gampang kok;

1.    Bukalah foto tersebut dengan Paint. Caranya klik dua kali gambar tersebut agar
terbuka, kemudian klik Open di bagian menu atas, lalu klik Paint.
2.Jika foto kita telah tampil di alat paint, lalu klik Select di pojok kiri atas dan pilih "Retangular selection". Untuk lebih jelasnya lihat gambar dibawah ini.

 

3. Setelah itu tentukan batas gambar yang ingin dipotong untuk disisakan. Jika sudah sesuai keinginan lalu klik
 Crop, maka hanya tersisa area gambar terpilih. Jika sudah dirasa mantap lalu klik Save. Untuk lebih jelasnya lihat gambar dibawah ini.

 

4. Selesai. Foto telah tersensor dan siap diupload ke internet.
Berikutnya informasi tentang cara memotong gambar di internet dengan menggunakan screenshot capture plus bisa anda baca dibawah ini;

Cara Memotong Gambar di Internet Dengan Screenshot Capture 

Selain itu ada juga informasi menarik yang patut juragan baca, yaitu cara memotong (crop) atau mengambil gambar yang ada di film atau di video youtube. Informasi selengkapnya silakan baca dibawah ini;

Cara Memotong Atau Mengambil Gambar di Video Youtube  

Sekian informasi dari juragan cipir, semoga bermanfaat
 dan Terimakasih telah berkunjung.
1. SISTEM EKONOMI ISLAM
sistem ekonomi islam merupakan ilmu ekonomi yang dilaksanakan dalam praktek (penerapan ilmu ekonomi) sehari-harinya bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, maupun pemerintah/penguasa dalam rangka mengorganisasi faktor produksi, distribusi, dan pemanfaatan barang dan jasa yang dihasilkan tunduk dalam peraturan/perundang-undangan islam (sunnatullah).
Sistem ekonomi islam adalah sistem ekonomi yang mandiri dan terlepas dari sistem ekonomi yang lainnya. Adapun yang membedakan sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya adalah sebagaimana diungkapakan oleh Suroso imam zadjuli dalam Achmad ramzy tadjoedin (1992: 39)
> 200.000.000 5 %
10 %
15 %
25 %
35 %
Tarif pajak bagi wajib pajak badan dalam negeri
Pengahasilan kena pajak (PKP) Tarif pajak
< 50.000.000
50.000.000 > 100.000.000
> 100.000.000 10 %
15 %
30 %
- Pemungutan pajak digunakan sebagai :
1. Alat untuk melaksanakan kebijakan Negara dalam bidang ekonomi dan sosial
2. Sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu yang letaknya di luar bidang keuangan
TEORI UANG DAN SISTEM DALAM PANDANGAN ISLAM.
Dalam sistem perekonomian Islam ada istilah barter yang transakasinya dilakukan dengan cara “mempertukarkan barang dengan barang”. Sistem barter terjadi karena pada waktu itu belum dikenal sama sekali alat tukar yang disebut uang. Menurut pandangan Islam, pemilikan uang tidaklah dilarang. Yang dilarang adalah menumpuk uang untuk mendapatkan keuntungan dari orang lain ( QS At-Taubah:34 ). Akan tetapi Islam tidak membolehkan siapapun menundukkan dan menindas atau mengeksploitasi orang lain dengan mengumpulkan atau menimbum uang lalu meminjamkannya kepada orang lain dengan memungut bunga (riba). Hal itu dapat memblokir serta menusuk perekonomian dan produksi, merampas hak-hak ekonomi yang bersifat menghalangi terciptanya proses kesejahteraan sosial (Mahmud Abu Saud,1991:41) sebab dengan penumpukan uang akan mengurangi kecepatan arus peredarannya bahkan dapat menghalangi pendistribusian di masyarakat, yang berarti telah menutup kesempatan bagi orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan demikian , stabilitas arus pendistribusian uang akan terjaga dan meningkat sehingga harga dipasaran akan menjadi normal pada akhirnya bermuara pada keseimbangan permintaan dan penawaran.
Sistem ekonomi ini didasarkan oleh agama dan berdasar pada nilai-nilai tauhid
Prinsip-prinsip ekonomi Islam:
1. kebebasan individu:mengoptimalkan individu
2. hak atas harta
3. ketidak samaan ekonomi dalam batas wajar
4. jaminan sosial
5. distribusi kelayakan
6. larangan menumpuk kekayaan
Tujuan ekonomi dibagi menjadi dua
Tujuan ekonomi yang bersifat umum:
1. Untuk mendapat kegunaan yang optimal daripada sumber-sumber demi tercapinya kesejahteraan
2. Untuk mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya
Tujuan ekonomi menurut Islam
1. mensyukuri nikmat dan karunia Allah SWT
2. untuk kesejahteraan umat manusia
3. untuk sarana peribadatan
Bentuk ekonomi dewasa ini yang dilarang dalam Islam seperti pemalsuan dan curang, suap menyuap, penimbunan dan monopoli untuk menaikkan harga dan lain-lain. Bentuk penyebaran kekayaan Islam telah memberikan wadah-wadahnya seperti waris, hibah, zakat, infaq, sadakah, dan sebagainya.
2. SISTEM EKONOMI KONVENSIONAL
Sistem ini dikenali sebagai system perusahaan bebas. Di bawah system ini seseorang individu berhak menggunakan dan mengawal barang-barang ekonomi yang diperolehnya. Mencegah orang lain dari menggunakan barang-barang itu dan memutuskan bagaimana barang-barang itu diuruskan setelah dia mati. Dalam hal ini individu bebas berbuat apa saja dengan harta kekayaannya asal saja kegiatannya tidak mengganggu hak orang lain. Oleh kerena hak-hak memiliki harta dibenarkan oleh masyarakat, keseluruhannya hak-hak ini boleh dibatasi melalui tindakan masyarakat. Persaingan dianggap sebagai daya penggerak untuk menghasilkan operasi yang cukup. Pada umumnya persaingan dalam system konvensional ini merupakan daya yang kuat dan dibenarkan berjalan lebih bebas berbanding dengan system-sistem ekonomi yang lain.
Sifat-sifat istimewa sistem ini ialah:
1. Ia menolak nilai-nilai akidah, syariat dan akhlak yang mulia
2. Pengambilan riba iaitu peminjaman wang melalui institusi kewangan (bank dan industri kredit) yang mengenakan riba (faedah)
3. Faktor-faktor ekonomi dikuasai oleh individu-individu tertentu secara terus menerus atau dipunyai oleh sekumpulan manusia yang tidak dikenali melalui system saham
4. Pemodal-pemodal bank yang besar mempunyai kuasa yang berlebihan ke atas aktiviti-aktiviti ekonomi dan seterusnya politik negara. Kuasa penentu dalam system kapitalisme dan demokrasi barat kebanyakannya mirip kepada pemilik modal
5. Sebahagian besar dari barang-barang dan perkhidmatan yang dihasilkan di bawah system kapitalisme telah dibebankan bukan sahaja dengan faedah-faedah riba, tetapi juga dengan bayaran-bayaran pengiklanan yang berlebihan
6. Kapitalisme mempunyai unsur-unsur mengasas monopoli, kerana adalah menjadi hasrat setiap pemodal untuk menguasai segalanya dan menghapuskan semua persaingan dengannya
SISTEM EKONOMI ISLAM VS SISTEM EKONOMI KONVENSIONAL
Beberapa batasan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah :
Sistem Ekonomi Islam merupakan Madzhab ekonomi islam, yang terjelma di dalammya bagaimana cara islam mengatur kehidupan perekonomian, dengan apa yang dimiliki dan ditunjukkan oleh madzhab ini tentang ketelitian cara berfikir yang terdiri dari nilai-nilai moral islam dan nilai-nilai ekonomi, atau nilai-nilai sejarah yang ada hubunganya dengan uraian sejarah masyarakat (M.Baqir As.Shadr, 1968)
Sistem Ekonomi Kapitalis (Liberalis) : Suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada azas
Lisses Faire, Laisses Aller, kesejahteraan umum akan tercapai dengan sendirinya jika setiap orang, setiap individu dibiarkan bebas tanpa adanya campur tangan pemerintah; karena didorong oleh kepentingannya pribadi, maka produksi akan disempurnakan dan terus meningkat dengan sendirinya (Adam Smith, 1775. terjemahan).
Kemudian dalam praktik ekonomi Islam, menunjukkan adanya hal baru dibandingkan sistem-sistem klasik, berupa penekanannya yang tidak melulu pada pendekatan hasil (output), melainkan juga menekankan bagaimana prosesnya. Pendekatan proses ini menjadi penting dalam menentukan keberhasilan dalam sistem ekonomi Islam, karena jika penekanan pada hasil atau output saja, maka di dalamnya akan melahirkan pola yang cenderung eksploitatif karena tujuan menentukan cara, atau yang lazim dikenal, tujuan menghalalkan segala cara.
Sistem ekonomi Islam muncul selari dengan perkembangan umat Islam itu sendiri. Hal ini ditandai dengan didirikannya institusi-institusi keuangan Islam yang mengamalkan sistem bebas riba/bunga. Realitinya, kebanyakan masyarakat masih ada yang belum mengenal sistem tersebut secara benar. Sebagian masyarakat bahkan ahli profesional dan ekonomi masih menganggap bahwa sistem ekonomi Islam akan menghadapi kesukaran dalam persaingan dengan sistem keuangan konvensional. Ia (sistem ekonomi konvensional) cenderung lebih cepat berkembang dan bergerak lebih depan dalam era globalisasi. Karena kebanyakan sistem keuangan dunia masih bergantung kepada sistem yang berbasiskan kepada bunga.
Terdapat suatu anggapan bahwa salah satu masalah yang dihadapi oleh sistem ekonomi Islam ialah sistem tersebut tidak mampu mengalokasikan sumber secara optimum. Hal ini disebabkan bahwa bunga adalah harga. Pendapat lain mengatakan jika tidak ada bunga sebagaimana dalam sistem ekonomi Islam dana pinjaman akan diberikan kepada peminjam secara sukarela sehingga permintaan terhadap pinjaman mengalami lonjakan sehingga tidak ada suatu mekanisme yang dapat mengembangkan permintaan dan penawaran. Artinya, bahwa bunga merupakan satu-satunya kekuatan, jika tidak, sumber keuangan akan digunakan secara tidak efisien bagi masyarakat.
Berbeda dari sistem ekonomi konvensional, di dalam sistem ekonomi Islam dana akan tersedia jika ada biaya dan biaya tersebut terdapat di dalam konsep keuntungan. Tingkat keuntungan menjadi kriteria untuk mengalihkan sumber sekaligus untuk membuat keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Semakin besar keuntungan yang diharapkan dari suatu perniagaan semakin besar pula tawaran dana dalam perniagaan tersebut. Apabila keuntungan aktual suatu perniagaan senantiasa lebih rendah dari yang diharapkan maka perniagaan tersebut akan mengalami kesulitan meningkatkan dana di masa depan.
Perbedaan yang utama antara system ekonomi islam dan system ekonomi konvensional adalah:
Pertama adalah: secara epistemologis ekonomi Islam dipercaya sebagai bagian integral dari ajaran Islam itu sendiri, sehingga pemikiran ekonomi Islam langsung bersumber dari Tuhan.
Kedua, ekonomi Islam dilihat sebagai sistem yang bertujuan bukan hanya mengatur kehidupan manusia di dunia, tapi juga menyeimbangkan kepentingan manusia di dunia dan akhirat. Ini membawa implikasi dari aspek normatif: apa yang baik dan buruk, apa yang harus dilakukan atau dihindari bukan semata-mata dilihat dari aspek efisiensi sebagaimana dikenal dalam ekonomi konvensional, melainkan bagaimana agar tindakan
di kehidupan duniawi juga menghasilkan imbalan di akhirat.
Ketiga, sebagai konsekuensi dari landasan normatif itu, sejumlah aspek positif atau teknis dalam ekonomi konvensional tak bisa diaplikasikan karena bertentangan dengan nilai-nilai yang dibenarkan oleh Islam.
Tiga perbedaan ini membuat proponen ekonomi Islam memandang bahwa sistem ekonomi lebih superior dibandingkan sistem-sistem lain. Tentunya pandangan ini menyisakan sebuah pertanyaan penting. Jika benar sistem ekonomi Islam superior, tentunya ia akan lebih mampu mengatasi masalah dan tantangan peradaban manusia modern. Tapi faktanya, saat ini sistem tersebut bukanlah (atau belum?) merupakan sistem ekonomi yang dominan di dunia, bahkan bukan juga di negara-negara meyoritas Muslim. Kalau ia adalah sistem yang sempurna, mengapa tidak ada rujukan sejarah dimana sistem ini bisa dibilang berhasil dan masih tetap relevan di masa sekarang..isra

Minggu, 09 November 2014

MERAIH CAHAYA ILAHI RABBI


Hanya dengan-Nya hati tenang..., damai jwa dan raga

 09-11-2014

عَنْ أَبِي يَعْلَى شَدَّاد ابْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :إِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ (رواه مسلم)
Dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus ra, dari Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Allah telah menetapkan perbuatan baik (ihsan) atas segalasesuatu .  Jika kalian membunuh maka berlakulah baik dalam hal tersebut. Jika kalianmenyembelih  berlakulah baik dalam hal itu; hendaklah kalian mengasah pisaunya danmenyenangkan hewan sembelihannya. (HR. Muslim)

Takhrij Hadits
1.       Hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya ; Kitab As-Shaid wa Ad-Dzaba’ih wama Yu’kalu Minal Hayawan, Bab Al-Amr bi ihsanidz Dzabhi Wal Qatli wa Tahdidis Syafrah, hadits no 3615.
2.      Diriwayatkan juga oleh Imam Abu Daud dalam Sunannya; Kitab Ad-Dhahaya, Bab Fin Nahyi An Tasbiral Baha’im War Rifqa Bid Dzabihah, hadits no 2432.
3.       Diriwayatkan juga oleh Imam Turmudzi dalam Sunannya; Kitab Ad-Diyat an Rasulillah Shallallahu Alaihi Wasallam, Bab Ma Ja’a Fin Nahyi Anil Mutslah, Hadits No 1329.
4.      Diriwayatkan juga oleh Imam Nasa’i dalam beberapa tempat dalam Sunannya; yaitu dalam :
a.       Kitab Ad-Dhahaya, Bab Al-Amr bi Ihdadis Syafrah, hadits no 4329.
b.      Kitab Ad-Dhahaya, Bab Dzikr Al-Munfalitatil la Yuqdaru AlaAkhdziha, hadits no 4335.
c.       Kitab ad-Dhahaya, Bab Husnidz Dzabhi, hadits no 4336, 4337 dan 4338
5.       Diriwayatkan juga oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunannya; Kitab Ad-Dzaba’ih, Bab Idza Dzabahtum Fa’ahsinud Dzabha, hadits no 3161.
6.      Diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad bin Hambal dalam Musnadnya; Musnad As-Syamiyin, hadits Syadad bin Aus ra, hadits no 16490, 16494, 16506 dan 16516.

Makna Hadits
Terdapat beberapa hikmah yang bisa dipetik dari hadtis di atas :
1.       Perintah untuk senantiasaberbuat ihsan.
Bahwa Allah SWT mewajibkan kepada kaum muslimin untuk senantiasaberbuat ihsan. Berbuatihsan yang dimaksuddalamhadits di atasadalahberbuatkebaikan.Kewajban berbuat ihsan ini juga dikuatkan dengan firman Allah SWTdalam Al-Qur’an, diantaranyaadalahsebagaiberikut :
وَأَحْسِنُوَاْ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ﴿١٩٥﴾
Dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-Baqarah :195)

Dalam ayat lain, Allah SWT berfirman :
وَأَحْسِن كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلاَ تَبْغِ الْفَسَادَ فِي اْلأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ ﴿٧٧﴾
dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al-Qashsas : 77)


2.      Luasnya cakupan makna ihsan
Bahwa berbuat ihsan, cakupannya sangat luas. Secara bahasa ihsan artinya (puncak) kebaikan, atau ikhlas dan berbuat sebaik mungkin (itqan).  Sedangkan secara istilah, ihsan adalah mengikhlaskan ibadah hanya untuk Allah SWT dengan menyempurnakan pelaksanaannya seakan-akan kita “melihat” Allah SWT saat beribadah, atau (jika tidak mampu hingga ke derajat tersebut) kita merasakan bahwa Allah SWT menyaksikan apapun yang kita kerjakan hingga kepada hal yang sekecil-kecilnya.  Sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW dalam hadits Jibril :
فَأَخْبِرْنِي عَنْ الإِحْسَانِ قَالَ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
Kemudian ia berkata lagi: “Beritahukanlah padaku tentang Ihsan.“ Rasulullah s.a.w. menjawab: "hendaklah engkau menyembah kepada Allah seolah-olah engkau dapat melihatNya, tetapi jikalau tidak dapat seolah-olah melihatNya, maka sesungguhnya Allah itu dapat melihatmu.“ (HR. Muslim)

Cakupan makna ihsan, meliputi antara lain :
a.       Ihsan kepada sesama manusia, khususnya kepada orang tua, kerabat dan manusia pada umumnya. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah SWT :
وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِالْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُوراً﴿٣٦﴾
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri (QS. An-Nisa’ : 36)
b.      Ihsan kepada hewan dan tumbuhan
Selain diperintahkan untuk berbuat ihsan terhadap manusia, kita juga diperintahkan untuk berbuat ihsan kepada hewan dan juga kepada tumbuhan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits di atas:
فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ (رواهمسلم)
Jika kalian membunuh maka berlakulah baik dalam hal tersebut. Jika kalian menyembelih  berlakulah baik dalam hal itu; hendaklah kalian mengasah pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya. (HR. Muslim)
Dalam hadits di atas secara khsus diperintahkan dua hal, yaitu :
1)    Berbuat ihsan dalam membunuh, baik membunuh manusia karena alasan yang dibenarkan Allah SWT, seperti membunuh pelaku kejahatan yang sudah difonis untuk dihukum mati. Maka hukuman tersebut perlu dilaknsakan dengan cara yang baik dan tidak menyakitinya. Atau membunuh hewan-hewan yang dianggap berbahaya atau buas dan mengancam nyawa, juga harus dilakukan dengan cara yang baik pula. Misalnya tidak boleh membunuhnya dengan membakar atau menyiksanya.
2)    Berbuat ihsan dalam menyembelih, yaitu dengan cara menajamkan pisau yang digunakan untuk menyembelih dan kedua menyenangkan hewan sembelihannya. Atau dengan kata lain memperlakukan hewan yang akan disembelih dengan baik, sepeti memberi makan dan minum dengan baik, kandang yang baik dsb. Dan ketika disembelih juga dilakukan dengan baik, seperti dihadapkan ke kiblat, membaca basmalah, pisau yang digunakan harus tajam, dsb.

Wallahu A’lam bis Shawab
By. Rikza Maulan, Lc., M.Ag
  

Kamis, 30 Oktober 2014

Riwayat Nabi SAW

Nabi muhammad Saw ialah : 1.Nabi utusan tuhan yang telah membahu agama islam untuk jadi pedoman hidup bagi manusia dalam membaca kebaikan dunia dan akhirat 2.Nabi yang wajib di imani sebagai utusan yang suci 3.Nabi dan rasul yang wajib di jadikan teladan yang baik dalam beribadah, dan berkawan sesama manusia dan mengatur masyarakat. Sebab itu patutlah masing-masing kita mempelajari dan mengetahui Riwaayat Nabi Muhammad SAW. NABI MUHAMMAD DI LAHIRKAN Nabi muhammad dilahirkan di negeri madinah hari senin 12 rabiul awal 20 april tahun 571 mesehi. iya berbangsa arab suku khurasy. yaitu suku arab yabg termuklia dari pada turunan orang baik-baik.berhubungan ibu bapak dan datuk2 neneknya berlaku dengan nikahi yang sah. bapanya bernama Abdullah dan Ibunya bernama Aminah . . . . . reperensi ; Abdul thalib lubis